Khitbah atau meminang menandakan sudah ada keseriusan dan kejelasan dari pihak laki-laki untuk menuju akad nikah.
Jika hubungan laki-laki dan perempuan sudah berlangsung lama namun tidak pernah ada peristiwa khitbah, artinya tidak ada kepastian untuk terjadinya akad nikah. Dengan khitbah, satu pintu penting telah dilakukan menjelang akad nikah.
Kepastian ini sangat penting—terlebih bagi pihak perempuan— mengingat terlalu banyak pengorbanan yang diberikan ketika menjalin hubungan tanpa ada kejelasan arah.
Sudah menghabiskan waktu lama, ternyata hanyalah keisengan belaka. Padahal si perempuan sudah terlanjur jatuh hati kepada lelaki yang mendekatinya, dan sangat berharap bisa hidup bersama sebagai sebuah keluarga.
Jika ujungnya tidak terjadi akad nikah, hal ini akan sangat menyakitkan terutama bagi pihak perempuan.
Maka khitbah menjadi pertanda bahwa akan ada tanda-tanda kepastian menuju pernikahan